BSIP Banten Tekankan Perbenihan Padi Terstandar dalam Penguatan Kapasitas di Cirinten - Lebak
Cirinten, 31/01/2024. Kementerian Pertanian bertekad untuk mencapai swasembada dan menekan impor dengan meningkatkan produksi padi dan jagung melalui program UPSUS. Target yang akan dicapai tahun ini adalah 34 juta ton beras dan 18 juta ton jagung. Target ini akan berhasil dengan melibatkan kerjasama semua pihak baik instansi pemerintah selaku pemangku kebijakan, maupun penerap standar pertanian berupa penyuluh, petani dan penangkar di lapangan.
Sebagai lembaga yang melakukan pendampingan standar pertanian, BPSIP Banten mendapat penugasan untuk melaksanakan pelatihan GAP dan GHP Padi dan Jagung untuk mendukung swasembada beras terutama di wilayah Lebak. Kegiatan ini dibatasi pada komoditas padi dan jagung. Pelatihan tersebut terangkai dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian yang akan berlangsung di 9 titik lokasi dalam rangka melingkupi seluruh wilayah kecamatan di Kab. Lebak.
Penguatan Kapasitas di Cirinten merupakan titik lokasi ke-3 setelah sebelumnya dilakukan kegiatan serupa bagi Babinsa di Kodim 0603/Lebak dan bagi petani, penyuluh dan penangkar dari Kec. Cibeber, Cilograng, Panggarangan, dan Bayah dengan titik acara di Kec. Bayah. Kegiatan di Cirinten diikuti oleh 75 peserta yang merupakan Penerap Standar dari Kec. Cirinten, Cigemblong, dan Bojongmanik.
Kepala BPSIP Banten Dr. Ismatul Hidayah, SP, MP berterimakasih kepada Dinas Pertanian Kab. Lebak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Juga tak lupa mengingatkan agar para Penerap Standar Pertanian bersiap di lapangan, tidak hanya untuk program UPSUS tetapi juga untuk berbagai kegiatan pertanian lainnya harus dapat dijalankan dengan baik. Dr. Isma berharap semoga kegiatan penguatan kapasitas dapat bermanfaat bagi semuanya, terutama penerima bantuan benih padi dan jagung.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kab. Lebak, Rahmat, S.STP, M.Si. dalam acara ini menyampaikan tentang Pengembangan UPSUS Padi dan Jagung di Kab. Lebak. Selain itu, Kadis juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga melibatkan TNI yaitu Babinsa yang akan turut melakukan pendampingan di lapangan. Untuk itu , kekompakan perlu dijaga oleh kelompok tani, penyuluh, korwil, desa, kecamatan, dan TNI.
Materi teknis Budidaya Padi Sawah, dan Budidaya Jagung disampaikan oleh H. Marin, SP.,MP, Penyuluh Utama Dinas Pertanian Provinsi Banten. Di awal materi, H. Marin menekankan pentingnya penggunaan benih unggul dan membeberkan kontribusi benih dalam upaya peningkatan produktivitas. Menurutnya , kontribusi benih tersebut dapat terwujud dengan syarat: varietas sesuai dengan agroekosistem setempat, benih terjamin mutunya (genetis, fisiologis dan fisik, ), tepat waktu tanam dan lokasi tersedia, mudah diakses dan harga terjangkau.
Materi berikutnya tentang Perbenihan Padi disampaikan oleh Oon Ripasonah, SP, MM, PBT UPTD PSBPTPHP Distan Provinsi Banten. Dijelaskan bahwa Landasan hukum Perbenihan Padi tertuang pada UU No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Narasumber memulai dengan pengertian sertifikasi benih, yaitu serangkaian pemeriksaan dan atau pengujian dalam rangka penerbitan sertifikat benih (Kepmentan No. 966 Tahun 2022). Selanjutnya disampaikan prosedur sertifikasi benih dengan teknis sebagai berikut: produsen mengajukan permohonan ke UPTD (paling lambat sebelum tanam) dengan melampirkan label benih sumber dan peta lapangan, selanjutnya UPTD melakukan pemeriksaan lapangan pendahuluan, pemeriksaan pertanaman, mulai pada fase Vegetatif/pertumbuhan (25-30 HST), fase generatif/berbunga (60-65 HST), hingga fase masak (7 Hari sebelum panen), dan berturut-turut dilakukan pemeriksaan alat panen, pemeriksaan alat pengolahan benih, penetapan kelompok benih, pengambilan contoh benih, pengujian benih di laboratorium, pelabelan, dan akhirnya sertifikat diterbitkan oleh UPTD PSBPTPHP atau oleh produsen benih yang telah mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu dari LSSM. Sertifikat berisikan nama dan alamat produsen benih, data kelompok benih, data kemurnian varietas dan mutu benih, tanggal selesai pengujian dan masa edar. Materi ini menjadi salah satu materi penting untuk disimak oleh para peserta dengan harapan akan melahirkan penangkar-penangkar benih yang terstandar.
Di akhir acara dilakukan praktek PUTS, PUTK dan bagan warna daun oleh Hijriah Mutmainah, SP dan Ahmad Makmur. Hijriah menjelaskan bahwa penggunaan perangkat tersebut terkait dengan pentingnya dilakukan pemupukan berimbang, pemberian pupuk sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman. Melalui penggunaan PUTS, PUTK dan Bahan Warna Daun akan menuntun pada informasi kandungan nutrisi tanah sehingga petani dapat menentukan berapa dosis pupuk yang dibutuhkan.